Gak harus nasi setiap hari, bisa diganti mie dan yang terbuat dari jagung. Intinya harus terpenuhi nutrisi gizinya
Tangerang (ANTARA) - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan menu makan bergizi gratis bagi siswa bisa diganti dari nasi menjadi lainnya seperti nasi yang terbuat dari jagung, asalkan terpenuhi nutrisi gizinya.

"Gak harus nasi setiap hari, bisa diganti mie dan yang terbuat dari jagung. Intinya harus terpenuhi nutrisi gizinya," kata  Gibran Rakabuming Raka usai memantau uji coba makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Banten, Senin.

Gibran menekankan agar setiap menu yang disajikan sesuai dengan ketetapan yang telah dibuat, yakni terpenuhinya gizi bagi anak karena itu adalah tujuan utamanya.

Baca juga: Gibran: Biaya makan gratis di tiap daerah berbeda, Tangerang Rp15.000

Misalnya, kata dia, saja di Kota Tangerang setiap jenis menu makanan sudah tertera hitungan gramasi sehingga bisa menjadi acuan juga bagi yang lainnya. Kemudian susu yang diberikan juga telah sesuai yakni untuk menekan diabetes pada anak.

"Semua ini adalah berkat dari aspirasi para ahli dan orang tua serta evaluasi simulasi uji coba sebelumnya," kata Gibran.

Baca juga: Pemkot Cilegon uji coba makan gratis dengan dana CSR Rp25.000/siswa

Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pelaksanaan program ini dan siap dilaksanakan. "Untuk keuangan sudah aman dan sekarang fokus eksekusi di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut nasi jagung bisa menjadi opsi bahan pokok menu dalam program makan siang gratis yang digagas pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Menko PMK sebut nasi jagung bisa jadi opsi menu makan siang gratis
Baca juga: Kemenko PMK sebut opsi nasi jagung untuk diversifikasi pangan

Baca juga: Menkeu pastikan program makan bergizi gratis masuk postur APBN 2025
 

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024