Dilarang foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait dengan parpol serta ikut dalam kegiatan deklarasi ....
Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah memetakan sebanyak 19 jenis pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah serentak, 27 November 2024.

"Setidaknya terdapat 19 jenis pelanggaran terkait dengan kode etik netralitas ASN, antara lain, memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait dengan bakal calon peserta pilkada," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Simon Yason Mandowen usai pengarahan netralitas ASN Pemkab Biak Numfor, Senin.

Jenis pelanggaran netral lain, lanjut dia, ASN melakukan sosialisasi/kampanye di media sosial/online bakal calon serta menghadiri deklarasi/kampanye bakal pasangan calon, dan memberikan dukungan secara aktif.

Selain itu, membuat posting, komentar, share, like, bergabung/follow, dan mem-posting di media sosial/media lain yang dapat diakses publik.

"Dilarang foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait dengan parpol serta ikut dalam kegiatan deklarasi kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon dan membuat keputusan menguntungkan paslon tertentu," katanya.

Sanksi bagi ASN yang kedapatan bukti tidak netralitas pilkada, menurut Simon, dapat diberikan sanksi berupa teguran dan tertulis.

Sanksi lain jika ASN tidak netralitas, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Biak ini, dapat dihukum dengan pengurangan pemberian tunjangan kinerja selama 6 bulan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Melalui sosialisasi ini, Simon berharap ASN Pemkab Biak Numfor senantiasa tetap menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme.

"Mari bersama-sama mewujudkan Pilkada Biak Numfor yang demokrasi, aman, damai, dan berintegritas," ucap Simon.

Hingga Senin (5/8) agenda tahapan pilkada serentak di Kabupaten Biak Numfor telah melakukan penyusunan data pemilih hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih terhadap 101.390 jiwa penduduk setempat untuk pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: Pakar: Netralitas ASN diuji di Pilkada 2024
Baca juga: KASN gandeng masyarakat sipil awasi netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pewarta: Muhsidin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024