Toleransi beragama, toleransi antarsuku dan semangat gotong royong perlu dibangun lagi dengan berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Kulon Progo (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, GKR Hemas, mengajak masyarakat Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengutamakan Bhinneka Tunggal Ika dalam bermasyarakat.

"Toleransi beragama, toleransi antarsuku, dan semangat gotong royong perlu dibangun lagi dengan berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika," kata Hemas saat melakukan sosialisasi empat pilar demokrasi di Kulon Progo, Kamis.

Menurut Hemas, tradisi, keanekaragaman budaya, sosial masyarakat perlu disatukan kembali. Jangan sampai, persatuan dan kesatuan masyarakat mudah terpecah hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah sangat rawan, banyak daerah yang ingin merdeka seperti Aceh dan Papua. Sudah saatnya, meninggalkan ego untuk NKRI," kata Hemas.

Calon anggota DPD daerah pemilihan DIY ini mengatakan anggota DPD RI pada 2010-2011 membuat tim khusus untuk mengawal Undang-Undang Keistimewaan DIY, Aceh, dan Papua.

Saat pembahasan RUU Keistimewaan DIY, kata Hemas, dirinya mendapat dukungan dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada saat itu, pengesahan RUU Keistimewaan menjadi Undang-Undang sangat sulit. Pada akhirnya, atas perjuangan semua pihak, Undang-Undang Keistimewaan disahkan.

"DIY menjadi baromater untuk provinsi lain. Menjalin komunikasi dan kerjasama antarprovinsi sangat penting dalam percepatan pembangunan, sekaligus menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Ia mengatakan menjaga NKRI dari perpecahan merupakan hal yang sangat fundamental. Sebab, provinsi-provinsi yang memiliki kekayaan alam melimpah seperti Aceh, Papua, dan Kalimatan sudah menyatakan ingin merdeka.

Untuk mengantisipasi hal ini, kata Hemas, perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar Negara 1945.

"Kami di DPD memiliki semangat menyatukan provinsi-provinsi menjadi negara kesatuan, bukan negara federal seperti isu yang berkembang selama ini," kata Hemas. (*)

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014