Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Lada Putih Muntok atau Muntok White Pepper Kepulauan Babel sudah terdaftar di Pasar Uni Eropa, sehingga memudahkan pemasaran komoditas unggulan daerah di pasar internasional.

"Saat ini lada putih yang merupakan Indikasi Geografis (IG) pertama dari Kepulauan Babel telah terdaftar dalam European Commission, ini sebagai perlindungan IG tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan European Commission merupakan sebuah badan yang salah satu tugasnya mempromosikan dan melindungi nama-nama komoditas  pertanian dan bahan makanan untuk pangsa pasar Eropa.

"European Commission ini memastikan bahwa produk-produk itu benar-benar berasal dari wilayah tersebut," katanya.

Menurut dia dengan teregistrasinya Lada putih Muntok dalam Pasar Uni Eropa, tentu akan mempermudah untuk masuk pasar Uni Eropa dan punya nilai tambah ekonomis mengingat Eropa sangat menghargai produk IG yang menjaga kualitas dan standar produksi serta mencegah penyalahgunaan lada putih Muntok yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok.

"MPIG ini merupakan kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan IG," ujarnya.

Ia menyatakan teregisternya lada putih Muntok di Uni Eropa sebagai wujud dari kerja keras pemerintah Indonesia di forum Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (IEUCEPA) dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan dan menjaga reputasi, karakteristik serta kualitasnya.

“Semua ini merupakan kerja sama yang baik dari pemerintah Indonesia, MPIG, petani, masyarakat dan pengusaha," ujar Fajar.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan saat ini terdapat tiga potensi Indikasi Geografis asal Babel dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan sedang diverifikasi yaitu, Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat, Nanas Bikang dari Bangka Selatan dan Madu Pelawan dari Namang Bangka Tengah.

"Kami berharap agar masyarakat dan Pemda dapat segera mendaftarkan dan mencatatkan semua Kekayaan Intelektual dari Bangka Belitung sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis," katanya. 
Baca juga: Kemenkumham pamerkan IG lada putih Muntok di Jenewa
Baca juga: BP3L Babel daftarkan IG Lada Putih di Uni Eropa
Baca juga: Babel merawat lada putih kelas dunia lagi

Pewarta: Aprionis
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024