Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hanya mengambil cuti kampanye untuk Pemilu Legislatif 2014 selama 10 hari, hal tersebut disesuaikan dengan aturan/mekanisme dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Memang, memang, sama dengan keputusan Mendagri, saya cuti hanya kurang lebih 10 harian saja," kata Ahmad Heryawan, usai meresmikan program Pencetakan 100.000 Wirausahawan Baru Jabar di Gedung Sabuga Bandung, Kamis.
Saat ini, kata Heryawan, dirinya telah menerima izin cuti kampanye untuk Pemilu Legislatif 2014.
"Sudah, sudah diizinkan," kata Aher, sapaan akrab Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Ia mengatakan, cuti kampanye dirinya akan dimulai pada tanggal 16 Maret 2014.
"Mulai cuti tanggal 16 Maret nanti. Saya jadi jurkam di Jakarta, ada beberapa tanggal," kata dia.
Menurut dia, pelaksanaan cuti kampanye tidak dilaksanakan secara berurutan selama 10 hari.
"Diselang-seling ya, sebab aturannya menyebutkan bahwa kepala daerah hanya dua hari kerja maksimal. Sisanya, plus hari libur," katanya.
Heryawan menambahkan, selain dirinya sejumlah kader PKS yang menjabat sebagai menteri dan anggota legislatif juga ikut serta menjadi juru kampanye untuk Pemilu Legislatif 2014.
"Jadi ada bermacam-macam ya, mulai dari kepala daerah, pejabat publik sampai anggota dewan," ujar dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014