Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 16 kepala daerah dan wakilnya di Jawa Timur mengajukan izin cuti ke Gubernur Soekarwo karena mengikuti dan menjadi juru kampanye partai politiknya pada masa kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014.

"Para kepala daerah ini mengajukan cuti ikut kampanye ke gubernur. Waktunya bervariasi dan sudah ada sebagian yang mendapatkan izin," ujar Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Jatim, Supriyanto, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 digelar 16 Maret hingga hingga 5 April 2014. Setelah itu, tiga hari berikutnya yakni 6-8 April 2014 adalah masa tenang, yang mana dilarang ada aktivitas politik apapun, sedangkan hari H pencoblosan dilaksanakan 9 April.

Supriyanto mengatakan ke-16 jumlah kepala daerah dan wakilnya yang mengajukan cuti itu ada enam kepala daerah yang izinnya sudah ditandatangani gubernur dan suratnya sudah keluar.

Ke-enam kepala daerah yang sudah mengantongi izin cuti untuk kampanye adalah Bupati Lumajang, Bupati Pacitan, Bupati Magetan, Wali Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar dan Wakil Bupati Situbondo.

Namun, 10 kepala daerah dan wakilnya yang masih dalam proses maupun dalam perbaikan, di antaranya Bupati Banyuwangi, Bupati Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek dan Wali Kota Kediri.

Berikutnya, Bupati Malang, Wali Kota Malang, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota Pasuruan.

Menurut Supriyanto, pengajuan cuti yang dilakukan oleh para kepala daerah dan wakilnya harus dilakukan selambat-lambatnya 12 hari sebelum tanggal kampanye yang dilakukannya.

"Jadi, jika para kepala daerah dan wakilnya mengajukan diri untuk kampanye tepat 16 Maret maka dia sudah harus mengirimkan pengajuan cuti ke Pemprov 5 Maret," kata dia.

Mantan kepala Biro Hukum Pemprov Jatim tersebut juga mengatakan, dari jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti tersebut bisa akan terus bertambah karena ada kepala daerah yang secara lisan sudah siap berkirim surat ke gubernur.

Pihaknya menjamin secara prinsip tidak akan mempersulit proses pengajuan cuti kepala daerah dan wakilnya yang akan menjadi juru kampanye.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014