Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian Jepang memberikan saran kepada unit Amazon.com Inc. di Jepang untuk meningkatkan transparansi biaya yang dikenakan kepada penjual barang, dan kepada Apple Inc. untuk meningkatkan ketersediaan terjemahan bahasa Jepang dari kontrak bisnis mereka.
Langkah ini didasarkan pada undang-undang Jepang yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan platform digital dan mewajibkan raksasa teknologi informasi (TI) yang ditunjuk seperti Amazon Japan G.K. dan Apple untuk memberi tahu klien mereka tentang syarat bisnis dan perubahan apa pun pada syarat tersebut terlebih dahulu.
Amazon Jepang ditemukan tidak mematuhi undang-undang tersebut, kata Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri negara itu, mencatat bahwa operator perdagangan elektronik tersebut tidak menjelaskan dengan jelas kepada pengguna layanan tentang sistem yang terkait dengan biaya penjualan, yang dikenakan untuk setiap barang yang terjual dan bervariasi menurut kategori produk.
Baca juga: Apple tandatangani komitmen Gedung Putih untuk keamanan AI
Kategori yang memengaruhi biaya penjualan tidak selalu sama dengan kategori yang dipilih penjual saat memasang barang untuk dijual. Amazon Jepang memiliki keputusan akhir mengenai kategori yang menentukan biaya.
Namun, beberapa penjual, yang tampaknya tidak menyadari sistem tersebut, dikenakan biaya lebih tinggi dari yang diharapkan berdasarkan kategori yang mereka pilih.
Dalam beberapa kasus, ketika Amazon Jepang memilih kategori yang berbeda dari pilihan penjual, perusahaan tidak menjelaskan alasannya dengan jelas kepada penjual.
Selain itu, pada bulan Maret dan Juli tahun lalu, perusahaan gagal memberi tahu penjual sebelumnya tentang perubahan dalam kategori.
Baca juga: Apple disebut latih Apple Intelligence gunakan video YouTube
Amazon Jepang mengatakan bahwa mereka telah berusaha meningkatkan keadilan dan transparansi lingkungan bisnis karena perusahaan mengutamakan kepercayaan penjual.
"Kami akan terus melakukan upaya sesuai dengan makna undang-undang tersebut," kata perusahaan itu.
Sedangkan untuk Apple, raksasa teknologi Amerika Serikat tersebut melewatkan tenggat waktu mereka sendiri untuk menyediakan terjemahan bahasa Jepang dari syarat dan ketentuan kontrak kepada penyedia aplikasi, menurut kementerian tersebut.
Amazon Jepang diinstruksikan untuk melaporkan status perbaikan kepada kementerian industri setiap tiga bulan selama setahun.
Sementara Apple didesak untuk melaporkan langkah-langkah untuk mengatasi masalahnya dalam tiga bulan, menyediakan dokumen kepada kementerian dalam bahasa Jepang. Demikian disiarkan Kyodo, Jumat (2/4) waktu setempat.
Baca juga: Apple pastikan integrasi iOS 18 dan ChatGPT berlangsung akhir 2024
Baca juga: Apple laporkan hasil keuangan dengan pendapatan tumbuh 5 persen
Baca juga: Apple Intelligence hadir di iOS 18.1 beta, kenalkan fitur transkripsi
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024