Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan (29-3 Juli 2024) mulai dari penganiayaan terhadap balita yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kemudian, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat mengaku diintimidasi oleh bawahannya perihal mutasi.

Berikut rangkuman beritanya untuk dibaca kembali:

1. Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang aniaya balita di Depok

Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi tangkap tersangka penjual video porno lewat aplikasi telegram

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi selidiki judi "online" yang pelakunya miliki ratusan kartu ATM

Kepolisian masih menyelidiki kasus sindikat judi dalam jaringan (online) yang pelakunya memiliki sekitar 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank.

Baca selengkapnya di sini
 
Aktivis sosial Gianluigi Christoikov (kiri), anggota tim advokasi Anindytha Arsa (tengah), dan orang tua salah satu korban kasus penganiayaan di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
4. Mengaku diintimidasi bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus lapor polisi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar melapor ke Polsek Senen karena mengaku diintimidasi oleh bawahannya terkait mutasi.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi ungkap kronologi penangkapan penculik siswi di JPO Gedung DPR

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang menculik seorang siswi SMP berinisial SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

Baca selengkapnya di sini
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024