Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Minggu pagi berada dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif sehingga warga diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 142, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi polutan 52.2 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 10.4 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indeks kualitas udara tersebut membuat Jakarta menduduki kota dengan kualitas udara ketiga terburuk di dunia.

Pada peringkat pertama, kota dengan kualitas udara terburuk dunia, yakni Kinshasa (Kongo) dengan indeks kualitas udara di angka 171. Kemudian Kampala (Uganda) pada peringkat kedua dengan indeks 158.

Baca juga: DKI syaratkan perpanjangan STNK harus lolos uji emisi
Baca juga: Pemprov tingkatkan uji emisi kendaraan keluar masuk Jakarta


Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Kebon Jeruk, Cakung dan Kuningan.

Masyarakat pun direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kelompok sensitif juga sebaiknya mengenakan masker saat di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks angka 73.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika

Sejumlah wilayah yang terpantau memiliki kualitas udara sedang, yakni Bundaran HI, Jagakarsa, Kelapa Gading dan Lubang Buaya.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024