Jakarta (ANTARA) - Perusahaan farmasi Dexa Group mendorong penggunaan  Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka berbahan baku alam Indonesia demi mendorong kemandirian dan ketahanan farmasi nasional.

"Fitofarmaka ini kekuatan Indonesia yang merupakan obat penemuan dari saintis Indonesia yang memanfaatkan bahan alam asli Indonesia, sehingga sudah saatnya digunakan oleh pasien JKN," kata Direktur Riset dan Pengembangan Bisnis Dexa Group Prof. Raymond Tjandrawinata dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Raymond menilai fitofarmaka perlu didorong supaya obat herbal berstandar dan sudah diuji klinis bisa menjadi layaknya ginseng di Korea Selatan, obat tradisional China atau ayurveda di India.

Baca juga: BRIN dukung pengembangan fitofarmaka di Indonesia

Dexa Group mengambil bagian pada Program Orang Tua Angkat UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kosmetika.

Dexa Group akan memberikan dukungan berupa edukasi dan berbagi pengalaman kepada produsen UMKM yang memproduksi obat bahan alam.

"Hal ini merupakan sinergi yang baik antarprodusen. Dexa Group menyatakan dukungan untuk mengembangkan ekosistem obat bahan alam yang potensinya sangat besar di Indonesia dan juga global," kata Raymond.

Pelaksana tugas Kepala BPOM Rizka Andalucia menjelaskan Program Orang Tua Angkat UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik melibatkan enam industri kosmetik dan delapan industri obat bahan alam yang berkomitmen sebagai orang tua angkat bagi UMKM obat bahan alam dan kosmetik.

Industri memberikan pengetahuan antara lain tentang perizinan, standar sarana dan mutu produk, teknologi hingga pemasaran supaya UMKM bisa berkembang lebih cepat dan berdaya saing tinggi.

Baca juga: PDPOTJI: Jamu dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu

Baca juga: BKKBN-Dexa edukasi ribuan bidan Sumsel percepat turunkan stunting

Baca juga: BRIN: Indonesia punya potensi obat herbal yang sangat besar

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024