Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mencurigai pengadaan personel satuan perlindungan masyarakat (Linmas) yang bisa disalahgunakan pihak berkepentingan untuk menggerakkan pemilih kepada partai tertentu.

"Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu saja tidak disetujui, tapi kok bikin Linmas? Apakah itu mau dikerahkan untuk membantu partai tertentu dalam meraup suara saat pemilu?," kata Agun di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu.

Tugas Linmas sendiri salah satunya adalah mengamankan distribusi surat suara pemilu.

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan terkait penambahan anggaran untuk linmas sebesar Rp1,3 triliun.

Tetapi sampai berita ini dibuat, DPR belum memberikan persetujuan untuk penambahan anggaran itu.

"Belum pernah dirapatkan itu. Kapan mau rapat?," kata politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Belum adanya persetujuan dari parlemen otomatis pencairan dana untuk linmas belum dapat terlaksana meski telah disetujui oleh pemerintah.

Menurut Agun, Komisi II juga belum menerima surat dari KPU terkait persetujuan anggaran linmas. "Tidak ada," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014