Masalah lingkungan, 75 persen dari 252.000 hektare lahan IKN, dihijaukan kembali, sedang dihijaukan kembali dengan tanaman endemik Kalimantan
Jakarta (ANTARA) - Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimudin menyebutkan bahwa 75 persen dari lahan di kawasan IKN dihijaukan dengan tanaman endemik Kalimantan.
"Masalah lingkungan, 75 persen dari 252.000 hektare lahan IKN, dihijaukan kembali, sedang dihijaukan kembali dengan tanaman endemik Kalimantan," kata Alimudin dalam ASN Festival 2024 di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan bahwa dari total lahan kawasan IKN, hanya 25 persen lahan diantaranya digunakan untuk pembangunan kawasan perkantoran.
"Kalau dibandingkan dengan Jakarta, empat kali Jakarta luasnya itu hanya 25 persen yang kita manfaatkan untuk perkantoran dan lain lain," tuturnya.
Menurutnya, dengan penghijauan kembali kawasan IKN, dengan tanaman endemik Kalimantan, maka dia meyakini pada tahun 2035, masyarakat di kawasan Ibu Kota Negara Baru bisa hidup dengan flora dan fauna.
"Sehingga di tahun 2035 kita akan hidup lagi seperti zaman saya kecil di Kaltim, berdampingan dengan flora dan fauna, bangun-bangun kita sudah lihat bekantan, sekarang sedang ditanami semua," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pembangunan IKN dilakukan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tidak melakukan perambahan hutan.
"Dunia internasional menyoroti kita, penggundulan hutan, ini nggak benar, karena pembangunan IKN itu ada di lahan HTI yaitu Hutan Tanaman Industri, pohon-pohonnya ekaliptus yang dibuat untuk bahan-bahan kertas dan lain-lain. Kita membangun di situ, kita tidak ada merambah hutan yang lain," tegasnya.
Selain itu, Alimudin juga membantah adanya isu-isu yang menyebutkan bahwa ada isu penggusuran masyarakat lokal.
"Kemudian juga muncul isu penggusuran masyarakat lokal, itu bohong, itu hoaks karena kalau ada itu, yang bertanggung jawab saya," terangnya.
Meski begitu, dia mengakui bahwa OIKN juga menghadapi konflik pertanahan, namun dirinya tidak menjelaskan lebih detail soal hal tersebut. Alimudin hanya menegaskan bahwa hal itu diselesaikan secepat mungkin.
"Bahwa ada konflik pertanahan itu ada dan sedang kita selesaikan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah khusus untuk IKN itu cepat sekali responsif dari pemerintah," kata Alimudin.
Baca juga: PUPR siapkan anggaran untuk ganti rugi warga terdampak pembangunan IKN
Baca juga: OIKN tawarkan investasi di Ibu Kota Nusantara kepada perusahaan Jepang
Baca juga: PUPR: Jalan Sumbu Kebangsaan IKN bisa untuk uji coba kereta otonom
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024