Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan digitalisasi administrasi perpajakan untuk mendukung daya saing Jakarta menjadi kota global setelah perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengembangan administrasi perpajakan daerah melalui digitalisasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak," kata Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Abbas mengatakan, administrasi perpajakan yang efektif dan efisien sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. "Kesinambungan fiskal sebuah kota sangat mendukung pembiayaan kebutuhan pembangunan," katanya.

Dia mengatakan, Jakarta sedang berupaya menjadi kota global yang kompetitif pasca perpindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan Global Cities Index (GCI), Jakarta menempati peringkat ke-74 dari 156 kota. Indeks tersebut menilai sebuah kota melalui lima aspek, yaitu ekonomi, sumber daya manusia, kualitas hidup, lingkungan dan pemerintahan.

Baca juga: Target pajak daerah 2024 Jakarta Selatan Rp14,9 triliun
Baca juga: Kanwil DJP Jakpus optimistis penerimaan pajak 2024 bisa Rp100 triliun

 
Arsip foto - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penempelan stiker dan pemasangan spanduk pada tujuh titik tempat usaha bersama TNI dan Polri di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)
Sedangkan menurut Global Power City Index (GPCI), Jakarta berada di posisi ke-45 dari 48 kota, jauh berada di bawah London, New York, Tokyo, Paris dan Singapura yang menempati peringkat lima teratas.

"Meskipun Jakarta telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, diperlukan perbaikan di berbagai aspek untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi, termasuk administrasi perpajakan daerah," katanya.

Guna mengakselerasi daya saing Jakarta dalam kancah global, Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan perumusan kebijakan keuangan terkait digitalisasi administrasi perpajakan daerah sebagai langkah awal dalam pengumpulan bahan perumusan kebijakan.

Menggandeng DDTC Fiscal Research&Advisory, kegiatan perumusan kebijakan itu menghimpun "best practice" digitalisasi perpajakan pada kota global untuk kemudian dibandingkan dengan digitalisasi perpajakan daerah yang diimplementasikan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Semoga hasil kajian ini menyempurnakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang kompetitif setara dengan kota besar lainnya di dunia," kata Abbas.
Baca juga: Penerimaan bruto Kanwil DJP Jakbar capai Rp35,24 triliun hingga Juni
Baca juga: Dirjen Pajak resmikan TPT Terintegrasi pertama di Jakarta

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024