Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (2/8), mulai dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur hingga mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikut sejumlah berita kemarin untuk kembali Anda simak.

1. KPK lakukan OTT penyelenggara negara di Balikpapan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (2/8) malam.

Baca selengkapnya di sini.


2. Imigrasi Denpasar amankan bocah Ukraina terlantar

Kantor Imigrasi Denpasar, Bali mengamankan seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun berkewarganegaraan Ukraina yang terlantar di jalanan dan menjadi viral di media sosial.

“Kami sudah surati kedutaan besarnya untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Jumat (2/8).

Baca selengkapnya di sini.


3. KJRI Kuching memonitor kasus pekerja migran asal NTB tertembak di Miri

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus memonitor penanganan kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Gafur yang meninggal dunia tertembak di kebun sawit Simpang Ngu, Niah, Miri, Sarawak, Malaysia.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching R Sigit Witjaksono dalam pesan singkatnya saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Jumat (2/8), mengatakan jenazah baru diotopsi oleh aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).

Baca selengkapnya di sini.


4. KPK periksa eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam perkara TPPU

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/8).

Baca selengkapnya di sini.


5. Pakar nilai upaya pencekalan Ronald Tannur ke luar negeri sudah tepat

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai upaya pencekalan terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur untuk bepergian ke luar negeri sudah tepat.

Adapun rencana pencekalan tersebut sedang dikoordinasikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

"Upaya pencekalan diperlukan karena kasus tersebut ada dalam proses kasasi," kata Abdul saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/8).

Baca selengkapnya di sini.
 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024