"Industri musik mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perekonomian nasional," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, kontribusi sektor musik terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) dalam tiga tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan.
Pada tahun 2010, ujar dia, kontribusi sektor tersebut terhadap PDB nominal sebesar Rp3,9triliun, naik menjadi Rp5,2 triliun pada 2013 atau meningkat rata-rata 11 persen per tahun .
"Yang lebih penting lagi, efek ganda industri musik ini juga besar lewat penyelenggaraan pagelaran, festival, dan 'merchandise'," katanya.
Menparekraf meyakini bahwa mengikuti tren global, potensi kontribusi industri musik Indonesia ke depan dinilai akan semakin meningkat.
Indonesia, lanjutnya, merupakan negara yang mempunyai potensi tidak terbatas untuk mengembangkan industry kreatifnya karena orang kreatif di Indonesia memiliki aset yang luar biasa, yaitu warisan budayanya yang tercermin dalam semua industri kreatif termasuk musik.
Selain itu, industri musik nasional saat ini telah mampu menguasai sebesar 85 persen pangsa pasar dalam negeri dengan kecendrungan meningkat setiap tahun.
Kemenparekraf juga telah mendorong terbentuknya lebih banyak sentra inovasi untuk industri kreatif di Indonesia agar pelaku kreatif bisa semakin mengembangkan potensinya dengan optimal.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak dan memfasilitasi agar sentra-sentra inovasi di Indonesia meningkat jumlahnya," kata Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Iptek Kemenparekraf Harry Waluyo di Jakarta, Selasa (11/3).
Ia mengatakan, pihaknya juga memiliki program khusus sejak tahun lalu untuk merevitalisasi jumlah sentra inovasi di berbagai lokasi di Indonesia yang akan menjadi tempat melakukan beragam ekspresimen yang inovatif dari industri kreatif.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014