Palu (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Sulawesi Tengah mengatakan satu-satunya partai politik yang belum melaporkan tim kampanye Pemilu Legislatif 2014 adalah PDIP.
"Parpol lainnya sudah, kecuali PDIP sampai hari ini belum juga memasukan tim kampanye pemilu," kata Chairil, divisi Hukum KPU Kota Palu, Rabu.
Ia mengatakan masih ada waktu bagi PDIP untuk memasukkan segera tim kampanyenya.
Chairil mengatakan jika sampai batas waktu parpol tersebut belum memasukkan nama-nama anggota tim kampanye, PDIP bisa ditindak tegas.
"Artinya, KPU atau petugas keamanan bisa membubarkan kampanye parpol bersangkutan. Itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," katanya.
Mengingat waktu kampanye yang ditetapkan KPU semakin dekat yakni pada 16 Meret 2014, Chairil meminta PDIP secepatnya melaporkan tim kampanye pemilu.
"Saya berharap satu-dua hari ini, PDIP Kota Palu sudah menyerahkan tim kampanye kepada KPU setempat," pinta Chairil.
Ketua DPC PDIP Kota Palu, Matindan J Rumambi membenarkan belum memasukan tim kampanye kepada KPU setempat.
"Hari ini rencananya kami akan memasukan tim kampanye kepada KPU Palu," katanya.
Matindas yang juga caleg PDIP untuk DPRD Provinsi Sulteng itu mengatakan belum memasukkan tim kampanye karena dalam beberapa hari ini sibuk melaksanakan pelatihan para saksi.
"Jika tidak ada aral melintang hari ini juga tim kampanye sudah akan kami serahkan kepada KPU," katanya.
Pewarta: Anas Masa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014