Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan upaya kolaboratif antara berbagai pihak akan mewujudkan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia.

Maka dari itu, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Dokumen Peta Jalan P5 HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental di Jakarta, Kamis (1/8).

"Tantangan dalam pelaksanaan HAM, khususnya bagi penyandang disabilitas mental, masih menjadi isu yang perlu diatasi," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra saat membuka acara tersebut seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menegaskan komitmennya terhadap penghormatan dan perlindungan HAM melalui konstitusinya.

Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, terutama pada Pasal 1 ayat (3), tercantum bahwa negara berfungsi untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia.

Baca juga: Kemenkumham luncurkan peta jalan pemenuhan HAM disabilitas mental

Dhahana menjelaskan P5 HAM juga terintegrasi dalam Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Rencana tersebut mencakup berbagai program yang bertujuan memberdayakan penyandang disabilitas mental dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya.

"Sinkronisasi antara peta jalan P5 HAM dengan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas dan RANHAM menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program ini," ucap dia.

Dengan demikian, melalui rapat koordinasi dan upaya kolaboratif antara berbagai pihak, Dhahana berharap pelaksanaan P5 HAM bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Tindakan nyata dan kebijakan yang berorientasi pada inklusi merupakan kunci untuk menghapus stigma dan diskriminasi yang selama ini menghambat penyandang disabilitas mental.

"Semoga langkah-langkah yang diambil saat ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia," tambah Dhahana.

Selain Dirjen HAM, rapat koordinasi turut dihadiri Direktur Instrumen HAM Kemenkumham Farid Junaidi dan Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham Harniati beserta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Baca juga: KPPPA apresiasi Kemkumham luncurkan Peta Jalan P5HAM bagi disabilitas
Baca juga: Menkumham tegaskan jaminan manusiawi dasar pelaksanaan P5HAM

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024