Pola penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Timur menjaring 18 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di kawasan Kecamatan Duren Sawit dan Pulogadung pada  Jumat.

Mereka terjaring dalam operasi Bina Tertib Praja yang digelar serentak di sejumlah wilayah di Jakarta.

"Di kawasan Duren Sawit sebanyak lima orang 'pak ogah' diamankan dalam operasi bina tertib praja," kata Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamaludin.

Adapun operasi itu digelar di tiga titik di kawasan Duren Sawit, yakni Jalan Radin Inten, Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Menurut dia sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam operasi Bina Tertib Praja di kawasan Duren Sawit. Petugas Satpol PP juga tidak menemukan kendala apapun saat melakukan razia.

"Mereka yang diamankan, dibuat (surat) pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kalau diulangi lagi akan diproses tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Jamaludin.

Satpol PP Duren Sawit mencatat, kawasan rawan keberadaan pak ogah di Duren Sawit berada di Traffic Light (TL) Radin Inten dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur tengah menjaring seorang PMKS dalam operasi bina tertib praja di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024). ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim


Sementara itu, Satpol PP juga menjaring 13 orang PMKS di kawasan Pulogadung, yang terdiri atas tujuh orang pak ogah, tiga orang pedagang asongan, dan tiga orang tuna wisma.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto mengatakan belasan PMKS yang terjaring itu akan didata identitas kependudukannya.

Wilayah yang menjadi sasaran operasi bina tertib praja itu, antara lain, Jalan Bekasi Timur, Jalan Pemuda, Jalan Kayu Putih Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ahmad Yani.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Tertib Praja pada 1 hingga 31 Agustus tahun ini untuk menertibkan para juru parkir liar, pak ogah, pengemis, pengamen, hingga pedagang asongan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas di daerah itu.

“Pola penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP (Standard, Operasi, Prosedur)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin saat memimpin apel pasukan terkait operasi itu di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada pendekatan dengan cara arogan karena tujuan operasi itu adalah menjadikan Jakarta lebih tertib lagi terutama di jalan-jalan.

Oleh sebab itu, tegasnya, dia meminta agar seluruh personel dapat menjaga nama baik Satpol PP.

Arifin menjelaskan, target Operasi Bina Tertib Praja adalah para PPKS yang tersebar di 282 jalan DKI Jakarta.

Arifin menyebutkan para pelanggar pertama-tama akan mendapatkan sanksi berupa surat peringatan dan akan mendapatkan edukasi bahwa kegiatan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Polisi beri penyuluhan hukum bagi PMKS di Panti Sosial Kedoya Selatan
Baca juga: Mayoritas PMKS di Jakbar tahun 2023 bukan berasal dari luar daerah
Baca juga: Pemkot Jaktim kerahkan petugas untuk jaring PMKS di hutan kota

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024