Setiap turun ke masyarakat, banyak kader dasawisma yang mengeluhkan kecilnya OP (dana operasional) yang mereka terima
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan meminta agar dana operasional kader dasawisma dinaikkan yang saat ini hanya Rp500 ribu per bulan sedangkan beban kerjanya cukup tinggi.

"Setiap turun ke masyarakat, banyak kader dasawisma yang mengeluhkan kecilnya OP (dana operasional) yang mereka terima," kata Ali di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peran kader dasawisma sangat penting sebagai penggerak utama dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan dan menyampaikan informasi mengenai program Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan beban kerja kader dasawisma cukup tinggi dan mereka selalu diminta bantuan untuk pemangku-pemangku wilayah setempat.

Apalagi kata Ali, setiap kader dasawisma bertanggungjawab kepada 10-20 rumah untuk menyampaikan informasi program kerja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya harap, Pemprov bisa menyesuaikan OP mereka karena pada akhirnya jika memang beban kerjanya luas, wajar juga ada kenaikan OP bagi dasawisma. Tentu kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kader dasawisma selalu berada di tengah masyarakat dan menjadi ujung tombak layanan kepada masyarakat di tingkat RT.

Selain berkoordinasi dengan RT, lanjutnya, kader dasawisma juga selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan kader lain di lingkungannya, seperti kader PPKB (Pembantu Pembina Keluarga Berencana), Jumantik, Posyandu, Ketua RT, Kelompok PKK RT, dan Pengelola RPTRA.

"Kalau selama ini mereka hanya menerima Rp500 ribu per bulan, mungkin bisa menaikkan OP mereka menjadi Rp1 juta per bulan. Karena memang beban kerja mereka cukup luas," katanya.
Baca juga: Klarifikasi Zita Anjani terkait ketidakhadiran saat rapat paripurna
Baca juga: DKI upayakan 55 persen penduduk gunakan transportasi publik
Baca juga: DPRD DKI terima banyak laporan ijazah ditahan pihak sekolah

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024