gerakan ini diluncurkan agar kita semua sadar dan peduli terhadap penanganan kebakaran sedini mungkin
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) untuk menghindari risiko kebakaran di wilayahnya.
 
"Jadi nantinya dua atau tiga bulan lagi kita sudah bisa hitung dan pastikan kepemilikan APAR di masyarakat sudah menyeluruh," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Jumat.
 
Munjirin mengatakan adanya kepastian kepemilikan ini sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) yang diharapkan bermanfaat bagi sekitar.
 
Gempar merupakan suatu ikhtiar dalam meminimalisir bahaya kebakaran sejak dini di lingkungan sekitar.
 
"Oleh karena itu, gerakan ini diluncurkan agar kita semua sadar dan peduli terhadap penanganan kebakaran sedini mungkin," ujarnya.
 
Untuk itu, pihaknya terus memastikan lingkungan ataupun organisasi masyarakat di sekitar lingkungan kecamatan di Jakarta Selatan sudah memiliki APAR baik pribadi ataupun di ruangannya masing-masing.
 
Setelah tingkat kecamatan, ia juga meminta pengecekan APAR serupa dilakukan pada tingkat kelurahan maupun di lingkungan masyarakat.
 
Sementara, Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso menuturkan upaya ini merupakan instruksi Wali Kota Jakarta Selatan tentang peningkatan peran serta masyarakat dalam gerakan masyarakat punya APAR.
 
"Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah diinstruksikan, kami dari tingkat kecamatan, kelurahan, Satpel, pengurus lingkungan dan unsur terkait lainnya sudah memberi contoh masyarakat dengan mempunyai APAR lengkap dengan total 109 APAR," ujar Iwan.
 
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta masyarakat agar dapat meminimalkan penyebab kebakaran, seperti colokan listrik bertumpuk, kabel tidak memakai Standard Nasional Indonesia (SNI) dan semua itu harus diantisipasi.
 
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan ketika warga memiliki apar di rumah, maka dapat mempercepat pengendalian api ketika terjadi kebakaran.
 
Kebakaran bisa ditanggulangi dalam waktu lima menit awal setelah terjadi percikan api, dan itu perlu disadari oleh masyarakat supaya bisa menjaga rumah masing-masing, karena ketika melaporkan ke petugas juga butuh waktu lebih lama.
Baca juga: Gulkarmat Jakpus evakuasi jasad bayi di saluran Utan Kayu Jakpus
Baca juga: Senin pagi, Gulkarmat padamkan kebakaran 16 bangunan di Jakarta Utara
Baca juga: Jaksel salurkan bantuan bagi penyintas kebakaran di Kalibata

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024