Jakarta (ANTARA) - Emas menjadi barang berharga yang kerap digadaikan oleh banyak orang untuk memperoleh uang dengan cepat. Sekarang sudah banyak tempat penyedia jasa pinjaman salah satunya di Pegadaian.

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia layanan jasa peminjaman uang dengan sistem agunan atau gadai, salah satunya gadai emas.

Gadai emas di Pegadaian merupakan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

Konsumen yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian tak perlu menyerahkan skor kredit di BI Checking dan prosesnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam prosesnya, selain uang pinjaman, akan dikenakan bunga gadai emas yang dihitung berdasarkan kurun waktu tertentu.

Melansir dari laman resmi Pegadaian, bunga gadai emas di Pegadaian dibagi ke dalam enam kelompok yakni bunga harian, bisnis, reguler, angsuran, dan ultra mikro.

Berikut ini besaran bunga gadai emas di Pegadaian berdasarkan jenis-jenis gadainya:

Besaran bunga gadai emas reguler

Bunga pegadaian emas per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari:
  1. Uang pinjaman Rp50.000 – Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1% per 15 hari
  2. Uang pinjaman >Rp500.000 - Rp 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
  4. Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari
Baca juga: Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian

Besaran bunga gadai emas harian

Jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari, 30 hari dan 60 hari, tarif sewa modal dihitung harian, rasio taksir berdasarkan pilihan jatuh tempo sebagai berikut:

Jangka waktu 15 hari 96% rasio taksir, 30 hari 94% rasio taksir, 60 hari 93% rasio taksir
  1. Uang pinjaman Rp50.000 – Rp500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  2. Uang pinjaman >Rp500.000 - Rp 5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 – Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman
  4. Uang pinjaman >Rp20.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,09% per hari dari nilai uang pinjaman

Besaran bunga gadai emas bisnis

Untuk gadai emas bisnis, bunga yang dikenakan kepada peminjam dihitung berdasarkan jumlah pinjaman. Adapun jangka waktu peminjaman adalah 120 hari:
  1. Uang pinjaman Rp100.000.000 - Rp200.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,95% per 15 hari
  2. Uang pinjaman Rp200.100.000 - Rp300.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,90% per 15 hari
  3. Uang pinjaman Rp300.100.000 - Rp400.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,85% per 15 hari
  4. Uang pinjaman Rp400.100.000 - Rp500.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,80% per 15 hari
  5. Uang pinjaman Rp500.100.000 - Rp750.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,75% per 15 hari
  6. Uang pinjaman Rp750.100.000 - Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,70% per 15 hari
  7. Uang pinjaman >Rp1.000.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 0,65% per 15 hari
Baca juga: Cara bayar tagihan Pegadaian secara online dan via ATM

Besaran bunga gadai emas ultra mikro
  1. Uang pinjaman Rp1.000.000 - Rp 2.500.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
  2. Uang pinjaman >Rp2.500.000 - Rp5.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman
  3. Uang pinjaman >Rp5.000.000 - Rp10.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,2% per 15 hari dari nilai uang pinjaman

Besaran bunga gadai emas angsuran
  1. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,25% jangka waktu 6-12 bulan
  2. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,30% jangka waktu 18-24 bulan
  3. Uang pinjaman Rp1.000.000 – 250.000.000 dikenakan bunga (sewa modal) 1,40% jangka waktu 36 bulan

Cara menghitung bunga gadai emas di Pegadaian

Setelah mengetahui rincian bunga pegadaian emas yang telah disebutkan, selanjutnya bisa mencoba menghitung untuk memperkirakan jumlah bunga yang harus dibayar.

Total pelunasan sendiri dihitung berdasarkan jumlah pinjaman yang diberikan kepada peminjam dan bunga (sewa modal) dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Adapun cara menghitung bunga pegadaian emas bisa dicontohkan dengan menggunakan gadai emas reguler. Sebagai contoh, Anda menggadaikan emas liontin 15 karat seberat 20 gram untuk mendapatkan uang pinjaman senilai Rp10.000.000 yang digunakan sebagai modal usaha sembako.

Jadi, besar bunga yang dikenakan dalam layanan pinjaman ini sebesar 1,2% per 15 hari. Maka total bunga yang perlu dibayarkan adalah Rp120.000 per 15 hari. Selain itu, jangka waktu maksimal yang ditetapkan oleh Pegadaian, yaitu 120 hari atau 4 bulan dengan perpanjangan yang bisa diajukan.

Baca juga: Cara menabung emas di Pegadaian beserta syaratnya 
Baca juga: Pegadaian Galeri 24 pasarkan emas ukuran mini tarik minat milenial

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024