Sekarang tahap pertama tujuh dulu, yang kita sudah kontrak dan itu akan pembangunan di Spanyol, mungkin yang tiga nanti (menyusul)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, kontrak soal pengadaan kapal pengawas Indonesia yang dihadirkan lewat skema pinjaman dan/atau hibah luar negeri dengan Spanyol telah diteken kedua negara.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat menjelaskan, pengadaan kapal pengawas secara total akan dihadirkan 10 unit, namun dalam tahap pertama pengadaan dilakukan sebanyak tujuh unit.

"Sekarang tahap pertama tujuh dulu, yang kita sudah kontrak dan itu akan pembangunan di Spanyol, mungkin yang tiga nanti (menyusul), PHLN," ujar Ipunk sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.

Pembangunan kapal di luar negeri dinilainya lebih aman dan transparan dari sisi pengadaan. Tambahan kapal tersebut pun bakal memperkuat pengawasan sektor kelautan dan perikanan.

Adapun kapal pengawas yang telah dimiliki KKP yakni sebanyak 34 armada kapal pengawas kelautan dan perikanan, dua unit pesawat patroli, 91 unit speedboat dan Unit Reaksi Cepat, serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi (Integrated Surveillance System).

Diwartakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan kementeriannya menjalin kerja sama dengan Spanyol dalam pembuatan kapal pengawas.

“Kita akan kerja sama dengan Spanyol untuk kerja sama sekaligus mengawasi bawah air, kapal apa menangkap apa,” ujar Trenggono di Jakarta, Senin (5/2).

Adapun kerja sama dalam bentuk pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) ini bakal menghadirkan 10 unit kapal pengawas mulai dari 2024 hingga beberapa tahun ke depan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar 359 juta dolar AS.

Baca juga: KKP ungkap semua kapal pengawas perikanan sudah gunakan Starlink
Baca juga: KKP jalin kerja sama dengan Spanyol dalam pembuatan kapal
Baca juga: KKP uji coba Starlink Elon Musk pada kapal pengawas

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024