Batam (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau menemukan bukti bahwa ribuan hektare hutan di wilayah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Provinsi Kepulauan Riau, sengaja dibakar oleh pihak tidak bertanggungjawab.
"Di hutan kawasan Tiban Housing dan Bukit Mata Kucing kami menemukan ban yang diduga dibakar dan meluas hingga membakar puluhan hektare hutan lindung. Di Hutan Wisata Alam Mukakuning, kami melihat orang yang sengaja membakar namun kami lebih fokus pada pemadaman," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Nur Patria Kurniawan, Selasa.
Selain itu, kata dia, hutan kawasan Rempang, Galang, hingga Galang Baru yang dihubungkan enam jembatan dari Batam juga sengaja dibakar dengan tujuan membuka lahan perkebunan.
"Di Rempang dan Galang kami belum menemukan bukti, namun kami meyakini itu dibakar. Kami berharap pihak kepolisian dan pihak terkait lain bersedia mengusut kasus ini. Setidaknya agar ada efek jera dan tidak ada lagi pembakaran hutan dengan tujuan apa pun," kata dia.
Ia mengatakan, memiliki keterbatasan personel dan peralatan untuk dapat memadamkan semua titik kebakaran hingga ke kawasan Galang Baru.
"Akhirnya kami memprioritaskan kebakaran kawasan Batam yang dekat dan terjangkau," kata Nur.
Masyarakat Rempang Cate, Pulau Rempang, Endo mengatakan, kegiatan pembukaan lahan ilegal dengan cara dibakar di kawasan Rempang Galang yang statusnya masih hutan buru terus terjadi dan sudah mengakibatkan hutan rimbun menjadi gundul.
"Tadinya kawasan ini rimbun. Pohon-pohon besar masih banyak. Udaranya sejuk, namun kini semua habis dibakar. Udaranya menjadi panas," kata dia.
Selain pembukaan lahan untuk perkebunan, pada beberapa titik kawasan tersebut juga terdapat peternakan dan sejumlah kawasan wisata yang dikelola swasta dan pemerintah.
"Ribuan hektare hutan mulai dari Jembatan III Barelang hingga Jembatan VI di Galang Baru sudah terbakar sejak akhir 2013," kata dia.
Endo mengatakan, pada beberapa titik kemungkinan murni terbakar, namun sebagin besar termasuk kawasan PT Agrilindo Estate di Rempang Cate kemungkinan dibakar dengan bukti ditemukannya ban bekas yang dibakar di titik awal kebakaran.
"Kami sempat tanya pada penjaga kawasan PT Agrilindo Estate dimana lahan sekitar 200 hektare terbakar dan mengganggu perkampungan. Mereka menyatakan tidak membakarnya, mereka juga mecuriggai ada pihak yang tidak bertanggungjawab membakar hutan," kata dia.
Perwakilan PT Agrilindo Estate, Bimo mengatakan sudah melaporkan dugaan pembakaran sekitar 200 hektare kawasan tersebut pada Polda Kepri dengan surat laporan nomor.74/ASP/14, pada 18 Februari 2014.
"Kami juga melaporkan pada kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Pekanbaru, dengan surat laporan BKSDA Riau nomor.62/ASP/14 pada 14 Februari 2014 lalu untuk ditindaklanjuti," kata Bimo.
Ia mengatakan, PT Agrilindo Estate mendapat pencadangan pengalokasian lahan di Rempang Cate selusa sekitar 380 hektare.
"Karena statusnya berdasarkan SK Menhut nomor 463/2013 (SK Menhut No. 463/Menhut-II/2013) masih hutan buru dan berada dalam pengawasan Kementerian Kehutanan, kami belum berani melakukan pembangunan. Kami hanya menjaga agar tetap lestari namun yang terjadi malah seperti ini," kata dia.
Pewarta: Larno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014