Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa Indonesia siap melanjutkan kerja sama penerapan Program Review pada tahun berikutnya dengan didampingi oleh Yayasan Nusantara Sejati dan Koso Nippon.

Hal itu disampaikan Yusharto saat melakukan studi banding ke Tokyo, Jepang, Rabu (31/7).

“Ke depan setelah penandatangan MoU akhir Juli dengan Kemendagri, kita akan semakin memperluas kebermanfaatan Program Review untuk daerah-daerah di Indonesia,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat

Baca juga: BSKDN-Koso Nippon dan YNS kerja sama program "review" kebijakan pemda

Adapun studi banding tersebut merupakan undangan dari Koso Nippon yang berlangsung mulai 31 Juli sampai dengan 6 Agustus 2024. Program ini merupakan metode evaluasi yang melibatkan langsung masyarakat dan sudah dilaksanakan Jepang sejak 2002.

Selain Kemendagri, kata dia, studi banding juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kabupaten Sinjai, Kota Surabaya, Alterasi Indonesia, Yayasan Nusantara Sejati, serta Azrohal Hasan Project Officer Program Review di Indonesia.

Pertemuan kemudian berlanjut dengan diskusi bersama Deputy Director General dan Diputy Director Pemerintah Pusat Jepang. Mereka saling berbagi pengalaman teknis mengenai pelaksanaan Program Review di Jepang dan Indonesia.

"Banyak hal baru yang didapatkan dalam diskusi ini, salah satunya rencana Kementerian PAN-RB yang akan memasukkan Program Review dalam serangkaian program reformasi birokrasi," ujarnya.

Sebagai rekan kerja Koso Nippon di Indonesia yang telah mendampingi pelaksanaan Program Review di Kota Surabaya dan Kabupaten Sinjai, Yusharto mengaku mendapat banyak pengalaman baru dalam teknis pelaksanaan Program Review dari Pemerintah Jepang.

Sementara itu, Menteri Transformasi Digital Jepang Taro Kono menyambut baik dengan menyapa rombongan di kantor kerjanya.

Ia pun berterima kasih karena sudah tiga tahun ini Indonesia melaksanakan Program Review di Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sinjai.

Baca juga: Kemendagri harap daerah terapkan "review program"
Baca juga: Tingkatkan transparansi, Indonesia terapkan program review ala Jepang
Baca juga: Review RKAKL untuk efektifitas dan konsistensi program

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024