Jakarta (ANTARA) - Produk tabungan emas Pegadaian bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas dengan modal terbatas dan aman. Menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan secara online maupun offline ke cabang terdekat.

Sistem tabungan emas di Pegadaian serupa dengan jenis tabungan konvensional di bank pada umumnya, nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dari waktu ke waktu.

Nantinya, saldo yang terkumpul bisa dikonversi menjadi uang tunai ataupun dicetak ke dalam gram emas batangan atau kepingan sesuai dengan harga emas yang berlaku.

Tabungan emas di Pegadaian bisa dari nominal yang kecil mulai dari 0,01 gram dan jaminan emas 24 karat. Untuk menabung emas di Pegadaian, perlu membuka rekening terlebih dahulu.

Membuka tabungan emas Pegadaian bisa secara langsung di cabang Pegadaian terdekat atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Melansir dari laman resmi Pegadaian, berikut syarat dan cara menabung emas di Pegadaian:

Syarat menabung emas di Pegadaian

1. Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
3. Biaya transaksi Tabungan Emas

Cara menabung emas di Pegadaian melalui cabang

1. Mendatangi cabang Pegadaian terdekat
2. Mengisi formulir pembukaan rekening dan melampirkan fotokopi KTP
3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30.000 selama 12 bulan atau 1 tahun, serta biaya materai Rp10.000
4. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
5. Nasabah menandatangani dan mendapatkan buku Tabungan Emas.

Cara menabung emas di Pegadaian melalui online

1. Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
3. Mengisi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online
4. Melengkapi syarat dan mengunggah kartu identitas diri
5. Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik
6. Menentukan metode pembayaran yang digunakan untuk transaksi awal
7. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk
8. Rekening Tabungan Emas telah aktif dan bisa diambil di cabang Pegadaian tempat pendaftaran.

Baca juga: Pegadaian Galeri 24 pasarkan emas ukuran mini tarik minat milenial
Baca juga: Wamen BUMN: Tabung emas lebih aman saat gejolak geopolitik global

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024