Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Parsaoran Situmorang mengatakan sistem peringatan dini (early warning system) di TV digital direncanakan akan meluncur pada September.

"Nanti peluncuran rencananya di bulan September, minggu kedua atau minggu ketiga, tahun ini," kata Marvels di Jakarta, Jumat.

Marvels mengatakan sistem ini akan menjadi pengembangan dari sistem peringatan dini yang saat ini hanya menggunakan SMS blast.

Baca juga: Uji sistem peringatan dini via TV digital di Aceh bisa jadi contoh

Baca juga: Wamenkominfo: EWS tv digital untuk masyarakat lebih tanggap bencana


Sistem peringatan dini ini akan memanfaatkan jaringan TV digital untuk menyampaikan informasi terkait bencana seperti gempa bumi dan tindakan yang harus dilakukan.

Sistem ini diharapkan dapat berfungsi seperti di Jepang, di mana TV yang sedang dalam mode standby akan menampilkan peringatan dini dan panduan tindakan ketika terjadi bencana.

Proses pendeteksian daerah yang terdampak akan dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan oleh pengguna saat pertama kali mengaktifkan set top box (STB).

Informasi ini akan membantu mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak. Informasi tersebut akan disalurkan melalui penyelenggara multipleksing (MUX).

Sejak dilakukan analog switch off, Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah mensyaratkan agar set-top box yang lulus sertifikasi memiliki fitur peringatan dini. Fitur ini memungkinkan TV menerima pesan peringatan dini tersebut.

Marvels mengatakan uji coba sistem ini terus dilakukan, termasuk dengan bantuan hibah dari Jepang berupa sistem Disaster Prevention Information System (DPIS).

Sistem peringatan dini ini akan menyampaikan informasi dalam dua bentuk, yaitu teks dan suara, dengan tiga kategori peringatan.

"Kategorinya itu ada tiga kalau tidak salah, yaitu waspada, ada kategori di atasnya waspada, dan evakuasi. Jadi berbentuk teks dan juga ada suaranya. Itu sedang diuji coba terus makanya kita belum luncurkan, mana yang paling efektif," ucap Marvels.

Baca juga: BPPT: Peringatan dini bencana untuk TV digital siap dikomersilkan

Baca juga: Pemerintah telah penuhi kewajiban pembagian STB untuk siaran digital

Baca juga: Program DBS wujudkan siaran TV digital makin optimal pada 2024

​​​​​​​Baca juga: Kemkominfo: Indonesia sejajar dengan negara lain migrasi ke tv digital

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024