"Selain itu, penyelesaian kasus agraria memerlukan waktu panjang bahkan ada yang terhenti," kata anggota DPR RI asal Sumsel itu kepada wartawan di Palembang, Selasa.
Ahmad Yani mengemukakan DPR RI terus mendorong agar seluruh kasus pertahanan dapat diselesaikan secepat mungkin.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat terkait terutama di pemerintah pusat dalam menyesaikan kasus pertanahan tersebut.
"Masalah pertahanan banyak mengikutsertakan pihak seperti masyarakat, BPN termasuk pemerintahan. Jadi penyelesaian kasus tersebut harus mengikutsertakan semua yang terkait sehingga memakan waktu," kata Ahmad Yani.
Sehubungan itu pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel untuk menyerap aspirasi masyarakat termasuk di bidang hukum.
Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Peter Zulkifli itu juga hadir Dodi Reza Alex dan Ruhut Sitompul serta anggota lainnya.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014