Manado (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat ini akan datang meninjau lokasi kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Ketua Tim Komisi XI DPR-RI, Olly Dondokambey, mengatakan DPR-RI sudah memutuskan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung telah ditetapkan di Provinsi Sulut.
"Soal status KEK Bitung sudah diputuskan dalam rapat DPR-RI dan 2014 harus sudah mulai jalan, dalam waktu dekat kami akan datang langsung meninjau lokasi KEK tersebut," katanya.
Peninjauan KEK Bitung, kata Olly, agar pemerintah tahu bahwa Sulut sudah siap memasuki kawasan ekonomi khusus.
Diawal 2014, sejumlah mega proyek di Kota Bitung akan mulai dibangun, seperti tol Manado-Bitung dan fasilitas penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Pada 2014, tol tahap pertama Manado-Bitung akan mulai dibangun, demikian pula dengan infrastruktur pendukukun KEK," kata Olly.
Menurut Olly, pembangunan tol dan infrastruktur KEK tersebut anggarannya bersumber dari APBN 2014, telah diplot dalam APBN, tinggal menunggu pelaksanaannya.
Tahun lalu telah ditetapkan dua provinsi di Indonesia menjadi KEK yakni Sulut dan satu provinsi di Pulau Kalimantan, kata Olly.
Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014