BI Resmikan Sistem Kliring Nasional Wilayah Makassar, Ambon dan Jayapura
- Jumat, 15 September 2006 13:47 WIB
Ambon (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maulana Ibrahim, meresmikan pengoperasian Sistem Kliring Nasional (SKN) untuk wilayah Makassar, Ambon dan Jayapura di Ambon, Jumat.
"Dengan diimplementasikannya sistem kliring nasional di wilayah-wilayah tersebut, diharapkan kegiatan perekonomian masyarakat dapat tumbuh lebih cepat," katanya saat peresmian yang dihadiri Gubernur Maluku dan sejumlah pejabat setempat.
Maulana menyatakan dengan sistem kliring yang terintegrasi secara nasional, maka akan terjadi proses transaksi dan transfer uang dan barang yang lebih cepat, yang akan menguntungkan bagi pihak perbankan maupun nasabah yang bertransaksi antardaerah.
"Transaksi akan diselesaikan dalam hitungan detik dan tidak memandang perbedaan waktu," katanya.
Pada 2006, katanya, belanja daerah dalam APBN mencapai Rp220 triliun, dengan sistem kliring nasional maka pergerakan dana tersebut dapat lebih cepat, aman dan efisien.
Dari sisi perbankan, SKN akan memberi penghematan yang cukup besar setiap tahun dengan dihilangkannya sistem warkat. Dari biaya pencetakan warkat setiap tahun, BI memperkirakan ada penghematan sedikitnya Rp8 milyar setahun, tidak termasuk biaya sumber daya manusia dan penunjang lainnya.
Secara makro sistem SKN akan mempercepat peredaran kembali uang dan mengurangi dana `floating` (mengambang) karena tidak ada lagi penundaan penyelesaian transaksi (settlement).
Sebelumnya secara terpisah Maulana memberi contoh, dengan sistem warkat, transaksi antara nasabah di Ambon dan di Aceh bisa diselesaikan dalam empat hari, tetapi dengan sistem kliring nasional transaksi diselesaikan paling lambat dua hari.
Sementara itu Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan sistem kliring tersebut akan mendorong percepatan peningkatan aktivitas perekonomian di wilayah Indonesia bagian Timur dan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah terutama kawasan bagian barat dan timur Indonesia.
Ia menyatakan, pada tahun 2005 kliring melalui Bank Indonesia Ambon mencapai Rp6 miliar dan pada tahun 2006 meningkat menjadi Rp8 miliar terutama karena pengoperasian sistem kliring nasional tersebut.
Penukaran uang
Pada kesempatan itu juga Deputi BI Maulana bersama Direktur Bisnis Jasa Keuangan, Arief Supriyono, juga melakukan penandatanganan kerjasama penukaran uang di daerah perbatasan dan daerah terpencil, khususnya untuk provinsi Maluku, Papua dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Arief Supriyono dalam kesempatan itu mengatakan kerjasama dengan BI ini telah berlangsung pada enam provinsi, termasuk tiga daerah sebelumnya yakni Pontinak, Kupang dan Samarinda dengan cakupan 22 kabupaten serta keseluruhan lokasi penukaran uang sebanyak 58 kantor pos.
"Kerjasama ini dilakukan agar membantu tugas BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengurangi peredaran uang lusuh di daerah perbatasan, serta meningkatkan kecintaan masyarakat di daerah perbatasan dan daerah terpencil terhadap mata uang sendiri," katanya.
Khusus di Maluku, penukaran uang akan dilakukan pada 13 kantor pos yang tersebrar dengan jumlah penukaran hingga mencapai Rp600 juta per bulan, sedangkan di Palu dengan tiga unit kantor Pos melayani transaksi penukaran hingga Rp400 juta/bulan dan Jayapura dengan 18 kantor pos dengan jumlah penukaran uang mencapai Rp500 juta per bulan. (*) Copyright © ANTARA 2006