ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah lima tahun di daycare di Depok, Jawa Barat.

"Kejadian yang terjadi di daycare Depok ini salah satu yang membuat mata tertuju bagaimana perlindungan terhadap anak," kata Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.

Menurut Marhadi, kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang yang signifikan.

Dampak psikologis termasuk trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Dari segi fisik, anak yang mengalami kekerasan dapat menderita luka, cacat fisik, atau bahkan kematian.

Selain itu, kekerasan dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan pendidikan anak, membuat mereka kesulitan beradaptasi dalam masyarakat dan meraih prestasi akademik.

"PPI Dunia sangat concern dan peduli terhadap persoalan ini. Karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana," katanya.

Baca juga: Pemengaruh-aktivis desak polisi beri atensi khusus kekerasan daycare
Baca juga: Kapolres Depok-Jabar: Tersangka aniaya balita di Daycare akui khilaf


Menurut Marhadi, untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas.

Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain pendidikan dan kesadaran, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif kekerasan, kampanye publik, pendidikan orang tua, dan program sekolah bisa menjadi cara efektif untuk menyebarkan informasi.

Kemudian peningkatan layanan perlindungan anak, pengembangan dan penguatan layanan perlindungan anak, seperti hotline untuk melaporkan kekerasan, tempat perlindungan, dan layanan psikologis, sangat diperlukan.

Selain itu, penegakan hukum yang ketat, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Ini termasuk memperbaiki sistem peradilan anak agar lebih responsif dan melindungi korban. Pendampingan dan rehabilitasi. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan memerlukan pendampingan dan rehabilitasi yang komprehensif untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka," kata Marhadi.

Baca juga: Ketua DPR ingatkan Pemerintah beri pengawasan lebih terhadap TPA
Baca juga: Buntut kasus viral, KPAI minta pemerintah awasi daycare patuhi aturan
Baca juga: Kemenparekraf hadirkan fasilitas penitipan anak bagi pegawai

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024