Dalam melakukan pra audit standar minimum pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Tim Asesor dari BNPT memeriksa dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dan peralatan, infrastruktur, serta petugas keamanan di lingkungan Katedral.
"Berdasarkan Perban (Peraturan Badan) BNPT Nomor 3 Tahun 2020, objek vital strategis dan fasilitas publik mendapatkan perlindungan dari ancaman tindak pidana terorisme," ucap Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT RI Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo dalam keterangan tertulis resmi.
Dengan demikian, kata Setyo, kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak hanya terkait kedatangan Paus, tetapi karena Gereja Katedral Santa Maria Diangkat Ke Surga, Jakarta, merupakan bagian dari fasilitas publik yang berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Relawan Inti Seksi Keamanan Panitia Nasional Kedatangan Paus Fransiskus, Brigjen Pol. (Purn) Robert Haryanto Watratan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran BNPT dalam upaya bersama mengamankan kedatangan Paus Fransiskus.
Menurutnya, acara kedatangan Paus ke Indonesia menjadi simbol toleransi, persahabatan, dan dialog antarumat beragama, serta menjadi perhatian seluruh dunia.
"Oleh karenanya selama beliau berada di Indonesia, kami berharap dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan terkendali," kata Robert.
Hal serupa disampaikan oleh Panitia Acara Katedral yang juga perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Jatmiko. Dia berpendapat kehadiran BNPT merupakan bagian nyata dari kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan kedamaian.
"Apa yang dilakukan oleh BNPT demi keamanan kedatangan Paus Fransiskus ke Katedral. Kami apresiasi luar biasa karena hanya dengan kerja sama ini kedamaian akan terjaga," ungkap Romo Jatmiko.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024