Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami Kimberly Rider berinisial EA terkait kasus dugaan penggelapan mobil pada Senin (5/8) depan.
 
"5 Agustus dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Nurma mengatakan, EA akan dipanggil untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
 
Dia menambahkan, ada terlapor lainnya, yakni NL juga diperiksa. Kemungkinan pemanggilan dilakukan sore hari. "NL juga akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangani kasus suami Kimberly Rider terkait penggelapan mobil
Baca juga: Kimberly Rider beradegan laga dalam film "Bangsal Isolasi"
 
Selain itu, dia menambahkan, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.
 
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," ujarnya.
 
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.
 
Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.
 
Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan kasus tersebut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024