Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 mengupayakan agar 55 persen penduduk di kota metropolitan ini menggunakan transportasi publik.

"Tujuan pembangunan yang akan dicapai yaitu menciptakan kota yang berorientasi transit dan digital," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70 persen penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.

Baca juga: Warga kini bisa "urun rembug" soal tata ruang Jakarta

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya agar 55 persen penduduk dapat menggunakan transportasi massal ketika bepergian atau beraktivitas sehingga kemacetan dan polusi udara dapat dikendalikan.

"Kami ingin mewujudkan 55 persen perjalanan penduduk menggunakan transportasi publik serta mendukung pola mobilitas dan aktivitas kota ke arah digital," tuturnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, dalam Raperda RTRW 2024-2044, Pemprov DKI juga berupaya menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan mandiri.

Menurut dia, lingkungan mandiri yang dimaksud, yaitu dengan mengembangkan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh serta memenuhi kebutuhan dasar di seluruh Jakarta.

"Kami juga ingin mewujudkan pelayanan kota yang berketahanan dan terintegrasi dengan Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) melalui kota yang adaptif, terhadap ancaman perubahan iklim pengendalian rumah kaca dan lainnya," katanya.

Baca juga: Perda RTRW DKI 2010-2030 Segera Disahkan

Budi menambahkan, khusus untuk wilayah pesisir dan Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga akan mengembangkan serta mewujudkan kawasan keberlanjutan dengan ekonomi kelautan serta meningkatkan pariwisata.

"Raperda RTRW ini juga mengakomodir proyek strategis nasional," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan bahwa Raperda RTRW itu selanjutnya akan dibahas DPRD dan nantinya akan diparipurnakan kembali. "Setelah kami terima nantinya raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh dewan," kata Zita.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024