Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) harus bermental pejuang dan petarung.

"Teman-teman harus memiliki mental mental petarung dan mental pejuang. Sebab, kita akan menghadapi berbagai macam tantangan dan kendala salah satunya dengan menggoda hal yang enak-enak (misalnya suap dan lain sebagainya)," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Panwascam saran verifikator lebih cermat dalam verifikasi faktual

Menurutnya, pengawas pemilu memiliki tantangan yang tidak mudah yang harus dapat memastikan tahapan pemilu atau pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawas pemilu juga harus dapat memberikan rasa keadilan pemilu kepada peserta pemilu.

"Bisa juga tantangan seperti ancaman fisik atau psikis yang membuat kita merasa tidak nyaman. Untuk itu, mental pejuang dan petarung sangat dibutuhkan agar kita bisa keluar dan kuat menghadapi setiap tantangan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu RI minta panwascam hadir langsung saat kampanye Pilkada 2024

Dia mengungkapkan, mental pejuang ini diperlukan sebagai upaya seseorang untuk dapat keluar dari berbagai kesulitan, masalah yang sedang dihadapi.

Kemudian, mampu mencari solusi terbaik dalam mencari jalan keluar dari tantangan yang dihadapinya.

Selain itu, Ia juga menilai pengawas pemilu harus terus menjadi cahaya yang menerangi situasi yang gelap.

Baca juga: Bawaslu RI minta panwascam tingkatkan kinerja pada pilkada 2024

Herwyn menganalogikan situasi gelap tersebut dengan proses dan hasil pemilihan yang berpotensi adanya kecurangan dan potensi adanya pelanggaran. Oleh karena itu, dibutuhkan cahaya dari pengawas pemilu.

Lebih lanjut, cahaya itu berguna mencegah hal-hal yang melanggar asas pemilu atau yang melanggar prinsip penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Jaksel ajak masyarakat turut jadi pengawas dalam Pilkada DKI

"Cahaya itu dibutuhkan oleh semua orang, pengawasan pemilu dibutuhkan oleh peserta pemilihan dan untuk mencari keadilan. Cahaya diperlukan oleh pemilih untuk menjamin hak pilihnya agar tidak diselewengkan mulai dari proses tahapan data pemilih hingga saat menggunakan hak pilihnya dan suaranya tidak berubah sampai penetapan hasil," pungkas Herwyn.

Baca juga: Bawaslu Bangkalan minta Panwascam tingkatkan pengawasan Pilkada 2024
Baca juga: Bupati OKU Timur ingatkan Panwascam netral dalam Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Kepulauan Seribu beri pembekalan kepada Panwascam

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024