“Ke depan akan dibentuk UPT terkait dengan penanganan PDN. Sehingga, benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Sehingga targetnya dengan UPT ini nanti akan ada talenta-talenta yang kompeten untuk menangani ini," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menteri AHY: ATR tak terdampak serangan PDNS dan akan backup berkala
Dia menjelaskan, untuk UPT memiliki proses bisnisnya seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). Sehingga, nantinya penanganan PDN ini akan jauh lebih baik.
Selanjutnya, yang kedua perbaikan proses/tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. Menurut dia, pengelolaan PDN harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4.
Hal ini melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang andal.
Baca juga: Pakar: Penyalahgunaan salinan data oleh hacker perlu diantisipasi
Kemudian, upaya yang ketiga terkait penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga keandalan layanan (Business Continuity Plan).
"Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE. mudah-mudahan nanti ini bisa segera selesai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” imbuhnya.
Baca juga: Praktisi TI sebut lima pilar untuk membangun pusat data yang andal
Selain itu, Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan penting dalam keamanan siber PDN.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap ke depan Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.
“Mudah-mudahan dengan cara ini Indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” pungkas Anas.
Baca juga: Jokowi jawab desakan agar Menkominfo mundur
Baca juga: Jokowi tekankan pentingnya cadangan data nasional
Baca juga: Tip cegah serangan "ransomware" pada Pusat Data Nasional
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024