Ini pengalaman di beberapa pemilihan kepala daerah di Sultra, bahkan Indonesia, yang mesti dihindari pada Pemilu 2014."
Kendari (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara Hugua menilai golongan putih (Golput) memberi peluang bagi terjadinya kecurangan oleh petugas penyelenggara pemilihan umum yang tidak bertanggung jawab.
"Menyalurkan hak suara melalui pemilu memang bukan kewajiban, namun memilih golput atau tidak menyalurkan hak suara sama saja memberikan peluang kepada panitia pemungutan suara (PPS) di TPS untuk menyalahgunakan kertas suara yang tidak terpakai bagi kepentingan caleg yang mereka kehendaki," kata Hugua di Kendari, Senin.
Oleh karena itu, kata dia, agar kertas suara tidak disalahgunakan oleh petugas PPS, warga yang terdaftar sebagai pemilih sebaiknya ikut menyalurkan hak suaranya di TPS.
"Dengan menyalurkan hak suara di TPS, para pemilih sudah ikut berpartipasi mencegah kecurangan dalam pencoblosan kertas suara pemilu," katanya.
Aktivis salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sultra, Kaimuddin, berpendapat senada.
Menurut dia, makna golput saat ini sudah bergeser dari golongan putih atau golongan yang tidak ikut memilih salah satu partai atau caleg menjadi golongan pencari uang tunai.
Orang-orang dalam golongan itu, kata Kaimuddin, berupaya menghubungi beberapa caleg atau parpol menawarkan diri menjadi tim sukses atau pemilih dengan imbalan uang.
Saat hari pencoblosan, lanjutnya, yang bersangkutan tidak ikut mencoblos dengan alasan golput.
"Ini pengalaman di beberapa pemilihan kepala daerah di Sultra, bahkan Indonesia, yang mesti dihindari pada Pemilu 2014," katanya.
Menurut dia, perilaku pemilih yang hanya mencari uang akan merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun di Tanah Air.
"Jangan kita menodai pesta demokrasi lima tahunan ini dengan permainan politik uang. Selain mengurangi kualitas demokrasi, juga bisa melahirkan wakil-wakil rakyat yang tidak berkualitas," katanya. (ASA/S024)
Pewarta: Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014