Kalau memang itu terjadi harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya
Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah meminta aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas kasus dugaan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit.
 
"Kalau memang itu terjadi harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya," kata Dian dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis.
 
Bahkan, menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut juga perlu dilakukan terhadap pihak BPJS Kesehatan.
 
"Karena kalau itu sudah diklaim berarti ada kesinambungan antara dari rumah sakit dan dari pihak BPJS. Jadi, kalau BPJS ada penemuan, ya semuanya harus diungkap, jangan separuh-separuh," kata dia menambahkan.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan itu.
 
"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Baca juga: KPK telaah perkara dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif tiga rumah sakit
Baca juga: KPK bakal usut klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit
 
Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara.
 
"(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujarnya.
 
Tessa lalu meminta publik agar bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara tersebut dan akan segera mengumumkan kepada publik ketika proses telaah tersebut telah rampung.
 
Kasus tersebut terjadi melalui aksi oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.
 
Kemudian dengan menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu
 
Dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024