Adapun data pemilih ganda itu disebabkan adanya masyarakat yang memiliki dua istri dan masing-masing mempunyai kartu keluarga yang berbeda.
Baca juga: Anggota DPR minta penyelenggara pemilu selesaikan data pemilih ganda
Ia mengemukakan, agar pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dapat menertibkan adanya dokumen ganda di Kabupaten Sigi.
Baca juga: KPU tetapkan 587.527 pemilih pada DPT Pilkada Batam
Ia mengatakan, saat ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sigi pada Pilkada 2024 sebanyak 465 tempat.
Kata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca juga: Bawaslu temukan 36.398 data ganda pemilih jelang Pilkada Medan
Menurutnya data sementara untuk tempat pemungutan suara sebanyak 465 yang tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa di Kabupaten Sigi.
Baca juga: Hakim nilai kecurangan pemilih bawah umur dan data ganda tak beralasan
Ia menuturkan tambahan tempat pemungutan suara itu berlokasi di Desa Lempelero dan Lawua Kecamatan Kulawi Selatan masing-masing satu TPS, Desa Makmur Palolo bertambah satu TPS, serta Desa Sibedi dan Baliase Kecamatan Marawola masing-masing satu TPS.
Baca juga: Masih ada 2.278 pemilih ganda di Semarang
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada serentak untuk agenda pleno dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tanggal 5 sampai 8 Agustus 2024.
Baca juga: Bawaslu ungkap ratusan data pemilih ganda di Kediri
Baca juga: Temuan data pemilih ganda di Pamekasan bertambah
Pewarta: Moh Salam
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024