Kuasa hukum Arif, Anindytha Arsa Prameswari, ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang mereka ajukan ke Polres Metro Depok pada Rabu (31/7).
“Kita memohon adanya pelindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban atau pelapor yang kemarin telah melaporkan,” kata dia.
Ia mengatakan, alasan pihaknya membutuhkan asistensi dari kepolisian serta atensi masyarakat adalah agar kasus ini bisa selesai dengan tuntas.
“Jangan cuma sampai jadi tersangka karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya, tapi kita juga harus tahu seberapa berat hukumannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arif selaku orang tua dari korban bayi berusia delapan bulan, bercerita bahwa dirinya pertama kali mengetahui terjadinya dugaan penganiayaan pada anaknya dari media sosial. Ia menyebut, terdapat kesamaan warna pakaian yang dimiliki anaknya dengan pakaian yang dikenakan oleh korban dalam video yang viral.
“Dari Senin sampai Jumat kami antarkan (anak) ke daycare untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik, tapi ternyata saya syok karena dalam video itu, anak saya diperlakukan tidak baik, mendapatkan penganiayaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Juni, ia dan istrinya menemukan keanehan pada tubuh anaknya. Ia menyebut, salah satu kaki anaknya miring ketika merangkak dan terdapat bercak darah di dalam telinga.
“Jadi, kecurigaan istri saya terbukti bahwa di bulan lalu ini, anak saya mengalami penganiayaan. Lalu, kemudian pada tanggal 31 Juli, kita berinisiatif melapor ke Polres Depok,” ucapnya.
Meski saat ini tahap penyidikan masih berlanjut, ia meminta agar kasusnya dikawal agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Saya mohon untuk dikawal proses tersebut. Jangan dibiarkan. Ini anak saya masih kecil, masih delapan bulan. Masih tumbuh kembang sudah mendapatkan penganiayaan seperti ini. Saya tidak tahu apakah ini dapat menyebabkan cedera permanen atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.
.Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7) malam.
Baca juga: Ketua DPR ingatkan Pemerintah beri pengawasan lebih terhadap TPA
Baca juga: Ketua DPR minta kepolisian usut kasus kekerasan di "daycare"
Baca juga: Ketua DPR ingatkan Pemerintah beri pengawasan lebih terhadap TPA
Baca juga: Ketua DPR minta kepolisian usut kasus kekerasan di "daycare"
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024