"Kekurangan itu nantinya akan dicarikan jalan keluar antara lain akan diminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam W kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dan kepolisian serta KPU setempat di Palembang, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah Sumsel siap membantu asal dibuat aturan tersendiri dalam pengeluaran dana untuk kelancaran Pemilu tersebut.
Pihaknya akan melaksanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk melaporkan masalah kekurangan dana tersebut karena keputusannya ada di sana.
Untuk mengeluarkan dana dari pemerintahan harus ada payung hukumnya yang dapat diatur melalui keputusan Mendagri.
"Jadi tinggal Mendagri mengeluarkan surat keputusan supaya dana tersebut dapat dicairkan," kata Khatibul.
Ketika ditanya kebutuhan dana yang kurang tersebut dia tidak menyebutkan secara rinci kecuali menyebut "miliaran rupiah."
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasiotion, melaporkan, pihaknya mendapat dana dari pemerintah pusat untuk pengamanan Pemilu Rp45,7 miliar.
Dana tersebut tidak termasuk anggota Perlindungan Masyarakat yang akan membantu mempelancar pelaksanaan Pemilu nanti, kata dia.
Sementara pada saat Pemilihan Kepala Daerah lalu yang hanya satu putaran, dana yang disediakan Rp40 miliar.
"Jadi dana tersebut dirasakan kurang karena ada tiga agenda kegiatan belum ditambah Perlindungan Masyarakat," kata dia.
Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, pihaknya siap membantu pendanaan asalkan ada aturannya.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014