Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengatakan bahwa pendekatan multidisipliner penting guna menciptakan kontranarasi yang efektif terhadap propaganda radikalisme dan terorisme.
Menurut Benny, integrasi empat bingkai kerukunan yang terdiri dari politis, yuridis, sosiologis, dan teologis bisa menjadi pilar kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman ideologi transnasional.
“Pendekatan multidisipliner dalam pembentukan kontranarasi terhadap radikalisme dan terorisme ini memiliki urgensi yang tinggi agar tiap aspeknya dapat disatukan secara sinergis. Pendekatan menyeluruh ini tidak bisa hanya dilakukan dari satu aktor saja, melainkan harus komprehensif dan melibatkan semua pihak,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut, pendekatan kontranarasi yang baik tidak hanya bisa menyentuh aspek sosial, tetapi juga mampu melibatkan aspek ekonomi yang dapat membantu menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menurut dia, kearifan lokal yang dimiliki Indonesia juga berperan penting dalam menjaga kerukunan dan perdamaian. Pendekatan budaya dan simbolik juga perlu menjadi perhatian, sebab budaya memiliki kekuatan dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, faktor dominan munculnya radikalisme dan terorisme bukan terletak pada ketimpangan pemerataan hak. Hal itu karena adanya pelaku teror yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual.
Menurut dia, faktor yang lebih dominan ialah pemahaman agama yang tidak utuh dan pemanipulasian ajaran agama untuk kepentingan politik tertentu demi merebut kekuasaan.
“Agama sering kali dibajak oleh kelompok radikal untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka. Mereka memanipulasi ajaran agama yang universal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, baik untuk perebutan kekuasaan politik, ekonomi, maupun tujuan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Benny juga mengatakan, regulasi di Indonesia sudah cukup mendukung keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun, di sisi lain, penegakan hukum masih perlu diperkuat.
Dalam hal ini, dia menyebut, pemerintah perlu memasifkan sosialisasi peraturan-peraturan yang mendukung keberagaman bangsa agar masyarakat semakin paham dan tidak main hakim sendiri.
“Peraturan-peraturan yang mendukung kerukunan antarumat beragama juga bisa dicetak dan diserahkan kepada RT/RW untuk disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah. Langkah ini akan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak konstitusional dan kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam merawat dan menjaga kemajemukan bangsa agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan budaya atau agama.
“Jika semua sektor, termasuk kesenian, mampu meramu pesan-pesan kerukunan dan kemajemukan dengan efektif, eksistensi bangsa dan negara Indonesia akan tetap kokoh,” tutur Benny.
Baca juga: BPIP lakukan penguatan pemahaman Pancasila pada masyarakat Gunungkidul
Baca juga: BPIP tegaskan pentingnya pendidikan Pancasila untuk pelajar
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024