Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA) 2014 yang semula berakhir 7 Maret 2014 menjadi 21 Maret 2014.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Seleksi Hakim, Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta, Senin, mengatakan perpanjangan pendaftaran ini guna memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung (MA), pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi calon hakim agung.
"Perpanjangan masa pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak calon, paling tidak satu dibanding sepuluh (100 pendaftar). Tapi jika masa perpanjangan tidak mencapai 100 orang tidak akan diperpanjang lagi," kata Taufiq, kepada ANTARA News.
Dia mengatakan dengan banyaknya jumlah pendaftar, KY akan lebih leluasa memilih calon yang akan diserahkan ke DPR.
"Apalagi anggaran seleksi CHA hanya satu kali dalam tahun ini, jadi diusahakan tidak ada utang lagi karena baru 2015 baru ada anggaran lagi," katanya mengungkapkan.
Kepala Biro Seleksi Hakim Komisi Yudisial Heru Purnomo mengatakan hingga saat ini sudah ada 60 orang yang mendaftar seleksi calon hakim agung (CHA) 2014.
Heru mengungkapkan bahwa 60 pendaftar tersebut terdiri dari 19 orang mendaftar untuk kamar agama, tujuh pendaftar untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN), 19 pendaftar untuk kamar pidana dan 15 pendaftar untuk kamar perdata.
KY telah membuka pendaftaran seleksi sejak 17 Februari 2014 ini untuk mengisi 10 lowongan hakim agung yang pensiun.
Mahkamah Agung pada 2014 ini meminta KY untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak empat orang karena memasuki masa purnabakti dan meninggal dunia.
Selain empat lowongan yang diminta MA, KY juga masih memiliki utang sebanyak enam orang untuk seleksi hakim agung pada Tahun 2013, sehingga lowongan yang dibuka sebanyak sepuluh orang Hakim Agung dalam seleksi calon hakim periode ini.
Kesepuluh lowongan hakim agung ini terdiri dari dua lowongan untuk kamar agama, tiga lowongan untuk kamar perdata, empat lowongan untuk kamar pidana dan tiga lowongan untuk kamar tata usaha negara (TUN).
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014