Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengajak mahasiswa menjadi agen dalam upaya pencegahan perkawinan anak yang jumlahnya masih tergolong tinggi di Indonesia.

"Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change," ujar Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ajakan tersebut disampaikan Agus dalam acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) pada rangkaian Indonesia Marketing Festival 2024 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Suryo menjelaskan mahasiswa memiliki peran strategis jika dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.

Kemenag, kata dia, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang.

Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar, yang bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.

"Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga," kata Suryo.

Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa.

"Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat," kata dia.

Suryo berharap mahasiswa mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa, menurut dia, dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

Baca juga: Eny Retno Yaqut sebut perkawinan anak mengancam hak dan kesehatan

Baca juga: YKP: Penting edukasi kesehatan reproduksi cegah perkawinan anak

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024