Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa permasalahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat dituntaskan dengan adanya sekolah gratis di semua lembaga pendidikan.

"Salah satu solusinya yaitu supaya sekolah swasta gratis. Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tidak ada lagi," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya program sekolah gratis di negeri maupun swasta diyakini mampu menuntaskan permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) KJP Plus.

Jhonny mengatakan, pemanfaatan KJP Plus oleh penerima manfaat sering kali digunakan secara tidak bijak. Bahkan 684 siswa menggunakan bantuan ini untuk hal tidak baik.

Selain itu, lanjut Jhonny program sekolah gratis juga dinilai mampu menuntaskan permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta lantaran orang tua siswa tak punya cukup uang untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulan.

Baca juga: Legislator ingatkan sekolah gratis untuk warga tak mampu bersekolah

Jhonny mengatakan terdapat beberapa orang tua siswa menyalahgunakan KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan ini tentu tidak tepat.

"Fenomena tentang penyalahgunaan KJP Plus itu bukan untuk masalah fasilitas pendidikan anak-anaknya, tetapi digunakan untuk hal-hal lain. Itu juga jadi perhatian kita," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, sebanyak 684 siswa yang menggunakan KJP Plus di luar kebutuhan sekolah, sudah dicabut statusnya dari penerima manfaat.

"Kemarin kita baru saja mencabut karena tawuran di Jakarta Timur. Ada 32 anak yang ikut tawuran, delapan yang masih bersekolah dan sekitar lima di antaranya sebagai penerima KJP dan itu kita cabut," katanya.

Budi mengatakan, Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor untuk membina, khususnya para siswa agar menjauhi tindakan atau perilaku negatif.

Baca juga: Heru tegaskan penerima KJP Plus dan KJMU harus sesuai syarat

Disdik kata Budi, juga menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk permasalahan tersebut.

"Kita juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP dalam rangka mendidik siswa-siswi. Kita sudah bekerja sama dengan Kesbangpol dalam rangka mengatasi kenakalan para pelajar di sekolah," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024