Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta insan radio di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia maupun Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

Dalam diskusi publik tentang peluang dan tantangan digitalisasi penyiaran radio yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Jakarta, Kamis, ia menyampaikan bahwa judi online telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat meresahkan.

Menurut dia, kerugian yang timbul akibat praktik judi online mencapai Rp327 triliun pada 2023 dan angkanya diperkirakan bisa melonjak menjadi Rp900 triliun pada 2024.

"Kita berharap dukungan dari insan radio RRI dan PRSSNI untuk menyuarakan ini semua, karena memberantas judi online berarti menyelamatkan rakyat yang ekonominya sudah susah, disedot lagi, ditipu mereka," katanya.

"Jadi judi online ini termasuk dalam kategori penipuan. Judi online adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia," ia menambahkan.

Baca juga: Menkominfo sebut berantas judi online hanya butuh "lima K"

Baca juga: Menkominfo batasi akses VPN gratis tangkal judi online bertumbuh

Dalam upaya memberantas praktik judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 sudah memutus akses terhadap 2.625.000 konten yang terafiliasi dengan judi online.

Selain itu, pemerintah menggalakkan upaya peningkatan literasi digital dan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat.

Pemerintah sudah membentuk satuan tugas pemberantasan judi online untuk mempercepat pemberantasan judi online.

Satuan tugas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini tugasnya antara lain mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait perjudian online. 

Baca juga: Dokter jiwa jelaskan faktor pemicu kecanduan judi online

Baca juga: Langkah Kemenkominfo lindungi anak dari judi online

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024