Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah strategis menuju digitalisasi penyiaran radio.

Dalam diskusi publik tentang peluang dan tantangan digitalisasi penyiaran radio yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta, Kamis, dia menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu dijalankan yakni membuat perencanaan digitalisasi penyiaran radio.

"Langkah paling awal perlu ada perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat, dan berkelanjutan," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut harus diikuti dengan pelibatan penyelenggara siaran, regulator, dan publik dalam proses pengembangan radio digital.

Dia mengemukakan perlunya penyediaan perangkat penerima radio digital yang terjangkau dan dukungan infrastruktur RRI dalam proses pengembangan radio digital.

"Ini merupakan kesempatan bagi radio eksisting dengan mengakomodir standar teknologi DAB+ (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) yang melalui tahapan uji coba karena sesuai dengan kesiapan ekosistem dan mekanisme pasar," ia menjelaskan.

Budi Arie juga menyampaikan kebutuhan untuk membuat kebijakan dan regulasi pendukung upaya digitalisasi siaran regional, mulai dari fase perencanaan hingga implementasi.

Baca juga: BRIN nilai transmisi gelombang radio tak lagi relevan untuk internet

Baca juga: Kemenkominfo mulai konsultasi RPM Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio


Budi Arie mengemukakan bahwa disrupsi dalam industri penyiaran menghadirkan tantangan besar bagi para pelaku usaha penyiaran radio untuk mempertahankan eksistensi.

Ia mengutip data global yang menunjukkan bahwa orang berusia 16 hingga 64 tahun kini lebih banyak menghabiskan waktu menggunakan media sosial dan platform pemutaran musik ketimbang mendengarkan siaran radio.

Di Indonesia, masyarakat dengan rentang usia tersebut rata-rata hanya menghabiskan waktu 32 menit per hari untuk mendengarkan radio.

Sementara itu, konten siaran radio daring tergolong masih sedikit dibandingkan dengan konten audio seperti video musik dan siniar.

Menurut Budi Arie, transformasi digital yang sedang dijalankan oleh pemerintah akan membantu mengatasi tantangan-tantangan yang hadir dalam penyelenggaraan penyiaran radio serta membuka peluang baik bagi industri radio.

Ia mengatakan bahwa radio digital dapat menghadirkan format siaran yang lebih interaktif dan mudah diakses.

"Selain itu, pemanfaatan data analitik dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini," katanya.

Baca juga: TuneIn dan Discord bermitra bawa live radio ke platform sosial

Baca juga: Radio berperan penting dalam upaya pengurangan risiko bencana

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024