Modus operandinya dengan memberikan fasilitas pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan.Pekanbaru (ANTARA) - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan seorang mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang (KC) Tuanku Tambusai Unit Kualu berinisial RH sebagai tersangka atas dugaan korupsi di bank badan usaha miliki negara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karbianto di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bahwa penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
"Modus operandinya dengan memberikan fasilitas pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan pada bank tersebut," kata Kombes Pol. Anom.
Pelaku melakukan hal itu pada tahun 2019—2020 dalam penyaluran fasilitas pembiayaan KUR mikro dan kredit umum pedesaan (KUPEDes). Tersangka RH saat itu selaku pejabat mantri atau pejabat kredit lini (PKL).
Kombes Pol. Anom menjelaskan bahwa penggunaan data identitas nasabah fiktif itu bertujuan mencapai target penyaluran untuk menaikkan grid dan mendapatkan bonus, serta menguasai dana KUR mikro untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Baca juga: Kejaksaan tahan pimpinan bank pemerintah di Semarang akibat korupsi
Baca juga: BSI hormati proses hukum soal pejabat NTB yang jadi tersangka korupsi
Status pembiayaan 22 debitur pada bank tersebut, lanjut dia, mengalami pembiayaan dengan status macet (kolektibilitas-5) karena tidak adanya sumber berbayar yang berasal dari objek pembiayaan debitur individu/perseorangan.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Diamankan barang bukti berupa dokumen kredit atas nama nasabah sebanyak 22 bundel dan lampirannya serta laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Kabid Humas.
Baca juga: Kejari OKU Selatan tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana KUR
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024