Bahama Menjadi Negara Terdepan Dengan UU DARE 2024

Nassau, Bahama--(ANTARA/Business Wire)-- Hari ini Komisi Sekuritas Bahama (Komisi Sekuritas) mengumumkan pengesahan Undang-Undang Aset Digital dan Bursa Terdaftar 2024 (DARE 2024) oleh Parlemen Bahama, sebuah langkah awal untuk memperkuat posisi Bahama sebagai pemimpin regulasi aset digital. Berdasarkan landasan dari UU DARE 2020, undang-undang ini berisi reformasi total yang dirancang untuk menangani bidang pasar aset digital dan pasar mata uang kripto yang terus berkembang.

“DARE 2024 merupakan standar baru dalam regulasi aset digital dan membuktikan komitmen kami terhadap manajemen risiko yang kuat,” kata Christina Rolle, Direktur Eksekutif Komisi Sekuritas Bahama. “Kami telah menciptakan kerangka kerja yang berfokus pada perlindungan investor sekaligus mendorong inovasi yang bertanggung jawab, sehingga Bahama menjadi Negara yang terdepan di seluruh dunia dalam hal regulasi aset digital.”

Komisi Sekuritas bersikap proaktif dengan DARE 2024 untuk memastikan keselarasannya dengan praktik terbaik internasional terkini dan rekomendasi dari badan-badan penetapan standar, termasuk standar Organisasi Komisi Sekuritas Internasional untuk regulator mengenai aset kripto dan aset digital maupun rekomendasi Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force). UU baru ini juga merupakan hasil pembandingan terfokus dari kemajuan legislatif dan kemajuan regulasi global, perubahan risiko yang ada, dan konsultasi yang ekstensif dengan pemangku kepentingan maupun industri.

Pokok-pokok penting dalam DARE 2024:

    1. Lingkup Lebih Luas: Sekarang UU ini mencakup aktivitas aset digital yang lebih luas, termasuk layanan konsultasi atau layanan manajemen, derivatif aset digital, dan layanan staking. Komisi Sekuritas juga bisa menambahkan aktivitas baru seiring perkembangan ruang ini.
    2. Persyaratan Lebih Baik Untuk Bursa Aset Digital: Bursa aset digital harus mematuhi persyaratan perlindungan investor dan konsumen yang lebih ketat, termasuk persyaratan sistem dan pengawasan yang ketat, yang meningkatkan integritas dan keamanan transaksi.
    3. Kerangka Kustodian yang Kuat: Ketentuan-ketentuan baru menjadikan kustodian aset digital atau layanan dompet kustodian berada di bawah DARE 2024 dan meningkatkan perlindungan atas kepentingan klien dengan mewajibkan aksesibilitas aset digital dan berbagai ketentuan lainnya.
    4. Kerangka Kerja Staking: DARE 2024 memperkenalkan tata cara pengungkapan yang pertama di jenis ini untuk staking aset digital milik klien, atau pengoperasian atau pengelolaan kumpulan staking sebagai suatu bisnis.
    5. Kerangka Kerja Lengkap untuk Stablecoin (Koin Stabil): DARE 2024 memberikan definisi yang jelas untuk stablecoin, mengatur pendaftaran stablecoin yang ada, menentukan bentuk aset cadangan yang dapat diterima, dan menetapkan persyaratan baru untuk kustodian dan pengelolaan, pemisahan, pelaporan, dan penjualan kembali aset cadangan. Dilarang keras menerbitkan stablecoin algoritmik.
    6. Penerbit Aset Digital: Langkah-langkah perlindungan terhadap investor ditingkatkan melalui penambahan standar kelayakan dan kepatutan untuk penerbit aset digital, selain persyaratan baru untuk pengungkapan dan pelaporan keuangan.

Di antara ketentuan penting lainnya dalam DARE 2024, terdapat standar kuat yang membahas konflik kepentingan dan hubungan pihak ketiga terkait. UU baru ini juga membahas kategorisasi token yang tidak dapat ditukar sebagai aset keuangan atau aset konsumen, menyediakan persyaratan likuiditas dan pelaporan, melarang penerbitan token privasi, dan memperkenalkan pembatasan tertentu atas penambangan Proof-of-Work.

Penerapan DARE 2024 diharapkan dapat mempertahankan kerangka kerja regulasi yang kompetitif, tangguh, dan pragmatis bagi pengusaha baru di bidang teknologi keuangan maupun bisnis aset digital yang mapan di Bahama, sehingga pada akhirnya akan memperkuat posisi negara ini sebagai pusat keuangan terkemuka di kancah internasional. Undang-undang baru ini merupakan komitmen untuk terus mengembangkan kerangka regulasi guna meningkatkan perlindungan atas konsumen dan investor.

Undang-Undang Industri Sekuritas 2024 disahkan menjadi undang-undang di Bahama bersamaan dengan DARE 2024 untuk memperbarui tata cara pengaturan bagi industri sekuritas guna memastikan kerangka kerja yang kuat dan tangkas namun tetap mematuhi standar global dan praktik terbaik internasional.

Untuk informasi lebih lanjut tentang DARE 2024 dan implikasinya bagi industri aset digital di Bahama, atau Undang-Undang Industri Sekuritas 2024, harap kunjungi: https://www.scb.gov.bs/.

Informasi Dari Editor:

1. Informasi selengkapnya tentang Undang-Undang Aset Digital dan Bursa Terdaftar 2024 terdapat di situs web Komisi Sekuritas (www.scb.gov.bs/dare-act-2024-information/).
2. Undang-Undang Industri Sekuritas 2024 terdapat di situs web Komisi Sekuritas (www.scb.gov.bs/legislative-framework/acts-and-regulations/).
3. Selain Undang-Undang SIA dan DARE, Komisi Sekuritas juga mengelola Undang-Undang Dana Investasi 2019, Undang-Undang Penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan 2020, dan Undang-Undang Perdagangan Kredit Karbon 2022.

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Kontak
Shari Smith
Vice President, Burson

Sumber: Komisi Sekuritas Bahama

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024