Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (31/7) kemarin, mulai dari penganiayaan anak hingga perampok harta seorang siswi.
 
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
 
1. Suami-istri jadi tersangka kasus penganiayaan dua balita di Jakut
 
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7).
 
"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka. Kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.
 
 
2. Polisi tangkap pelaku pemalakan sopir truk di Jakarta Utara
 
Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Jakarta Utara menangkap pria berinisial AA (23) dan HA (27) yang diduga melakukan aksi pemalakan sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Rabu sore
 
"Kami menangkap dua pelaku usai beraksi (memalak)," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra di Jakarta, Rabu.
 
 
3. Kepsek SMP di Palmerah sebar foto pelaku yang rampok harta siswinya
 
Kepala Sekolah SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, Yani Supangat menyebar foto wajah pelaku yang telah menculik dan merampok harta siswinya yang berinisial S.
 
Foto-foto tersebut ditempel di sejumlah lokasi Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat.
 
4. Polisi tangkap dua pelaku penyebar video asusila anak publik figur
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.
 
"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam.
 
 
5. Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang aniaya balita di Depok
 
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
 
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, " kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024