Apabila varietasnya diduplikasi atau disebarkan tanpa izin pemiliknya maka bisa melakukan proses hukum.....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menjamin bahwa pemerintah melindungi hak kekayaan intelektual para pemulia tanaman yang telah mengembangkan dan menciptakan varietas tanaman unggul baru.

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah memberikan jaminan hukum atas varietas unggul yang dihasilkan oleh para pemulia tanaman melalui sertifikat perlindungan varietas tanaman (PVT).

Dengan sertifikat PVT, para pemulia tanaman dapat memperoleh royalti jika varietas tanamannya digunakan dan diperbanyak oleh pihak lain untuk produksi komersial.

“Apabila varietasnya diduplikasi atau disebarkan tanpa izin pemiliknya maka bisa melakukan proses hukum. Jadi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pemulia tanaman betul-betul dilindungi melalui sertifikat hak PVT,” kata Leli.

Baca juga: Pemerintah adopsi prinsip kehati-hatian dalam penerapan bioteknologi

Selain memberikan perlindungan hukum, PVT juga diharapkan dapat mendorong pengembangan varietas tanaman unggul baru melalui pemanfaatan bioteknologi atau rekayasa genetika.

Menurut dia, sebenarnya sudah banyak varietas tanaman baru yang dihasilkan oleh para pemulia tanaman dengan memanfaatkan bioteknologi modern. Namun, pemerintah perlu memberikan ruang lebih bagi para peneliti agar mereka dapat terus mengembangkan varietas unggul baru yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Leli mengatakan salah satu komoditas yang saat ini harus dikembangkan adalah padi. Hingga saat ini, pengembangan varietas unggul baru melalui bioteknologi yang telah berhasil adalah jagung, kentang, dan kapas.

“Kita membutuhkan varietas padi yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan iklim, tetapi juga umurnya genjah, jadi umurnya sangat pendek, sehingga jika setahun biasa dua kali tanam bisa menjadi tiga kali tanam,” jelasnya.

Namun, Leli menyadari pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembangan bioteknologi, mengingat masih adanya keraguan masyarakat tentang keamanan pangan hasil rekayasa genetika.

"Kita harus memastikan bahwa pengembangan bioteknologi dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan aspek keamanan," pungkasnya.

Baca juga: Benih bioteknologi jawaban atas ancaman krisis pangan Indonesia

Bioteknologi diyakini sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam sektor pertanian Indonesia dan mencegah terjadinya krisis pangan di masa depan.

Menurut Biotechnology and Seed Manager CropLife Indonesia Agustine Christela, penerapan benih bioteknologi memungkinkan petani untuk meminimalisir potensi kehilangan hasil.

Benih bioteknologi dirancang untuk memiliki sifat unggul. Artinya, ketika ditanam, tanaman yang dihasilkan bisa lebih resisten terhadap hama, gulma, penyakit ataupun kondisi lingkungan ekstrem.

Menurut Agustine, dengan pemanfaatan benih bioteknologi, potensi kehilangan hasil pertanian bisa ditekan hingga 10 persen, yang berarti ada peningkatan produksi panen yang signifikansi bagi petani di lahan terbatas.

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024